Gubernur Banten Kecam Permintaan Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang
Posted 1 day 16 hours agoGubernur Banten, Andra Soni, baru-baru ini memberikan kecaman keras terhadap permintaan sejumlah oknum yang mengatasnamakan asosiasi pengusaha lokal untuk mendapatkan proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang. Permintaan tersebut ditujukan kepada kontraktor utama pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) yang sedang dibangun di Cilegon.
Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak iklim investasi di Banten. Dalam pernyataannya, Andra Soni mengungkapkan kekhawatirannya atas adanya upaya-upaya yang dapat mengganggu iklim investasi yang selama ini terjaga dengan baik di provinsi Banten.
Ia menekankan bahwa proses lelang yang transparan dan adil adalah langkah penting untuk memastikan bahwa proyek-proyek besar, khususnya yang melibatkan dana publik, dapat dikelola dengan tepat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Gubernur Banten tersebut menyatakan bahwa proyek seperti pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali di Cilegon harus dikelola dengan cara yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Banten, yang selama ini menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan investasi yang pesat, harus tetap menjaga reputasi baik dalam hal transparansi dan akuntabilitas. "Investasi di Banten harus untuk kemajuan daerah, bukan untuk kepentingan kelompok atau oknum tertentu," ujar Andra Soni.
Pernyataan Gubernur Soni tersebut menyusul dugaan adanya permintaan yang beredar di kalangan pengusaha lokal yang ingin memperoleh proyek tanpa melalui prosedur lelang yang seharusnya. Hal ini dapat memicu ketidakadilan dan merugikan pihak-pihak yang berkompetisi secara sah dalam mendapatkan proyek tersebut.
Oleh karena itu, Gubernur Andra Soni mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat untuk tidak memanfaatkan posisi mereka demi kepentingan pribadi atau kelompok. Ia juga menegaskan bahwa pemerintahan Banten berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi yang mengutamakan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, setiap proyek yang ada harus mengikuti mekanisme yang sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan masyarakat pada umumnya. Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam proyek-proyek besar di Banten untuk selalu menjaga integritas dan beroperasi dengan cara yang benar, sesuai dengan peraturan yang ada.
Hal ini penting untuk menjaga agar Banten tetap menjadi daerah yang menarik bagi investor, serta memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar membawa manfaat untuk masyarakat luas. Pernyataan keras ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah provinsi Banten tidak akan mentolerir adanya praktik-praktik yang bisa merusak reputasi dan kemajuan daerah.
Ke depannya, diharapkan seluruh proses investasi dan pembangunan di Banten berjalan secara adil dan transparan, untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.